HARDIKNAS-PENDIDIKAN INDONESIA DITENGAH WABAH COVID-19
DAMPAK KEBIJAKAN PENDIDIKAN DIDAERAH
Tulisan ini dibuat dalam rangka menyambut hardiknas 2020.
Saya awali tulisan saya ini dengan memohon doa kepada allah swt sang penentu alam jagat raya ini beserta isinya dari semua sisi penjuru, semoga apa yang sedang terjadi ditengah-tengah kita berupa wabah akan cepat berlalu dan di Indonesia supaya tidak ada lagi korban yang terjangkit. Amiin
Pandemi COVID-19 akan berdampak dari berbagai sektor kehidupan seperti ekonomi, sosial, termasuk juga pendidikan. Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada Kamis (5/3) menyatakan bahwa, wabah virus corona telah berdampak terhadap sektor pendidikan. Hampir 300 juta siswa terganggu kegiatan sekolahnya di seluruh dunia dan terancam berdampak pada hak-hak pendidikan mereka di masa depan. Di Indonesia sendiri, dunia pendidikan juga ikut merasakan dampaknya. Jika kondisi seperti ini terus meningkat, maka sudah bisa dipastikan dampaknya terhadap sektor pendidikan juga akan semakin meningkat. Dampak yang paling dirasakan adalah peserta didik di instansi penyelenggara pelayanan pendidikan, seperti sekolah disemua tingkatan, lembaga pendidikan non formal hingga perguruan tinggi.
Inovasi Pendidikan bagi Pendidik
Pendidik/Guru harus memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan meskipun peserta didik berada dirumah, inovasi pembelajaran merupakan solusi yang perlu didesain dan dilaksanakan oleh guru dengan memaksimalkan media yang ada seperti media daring (online). Guru dapat melakukan pembelajaran menggunakan metode E-Learning yaitu pembelajaran memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Sistem pembelajaran dilaksanakan melalui perangkat komputer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet, guru dapat melakukan pembelajaran bersama diwaktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti Whatsapp (WA), telegram, aplikasi Zoom ataupun media sosial lainnya sebagai sarana pembelajaran sehingga dapat memastikan siswa belajar diwaktu bersamaan meskipun ditempat yang berbeda. Guru juga dapat memberikan tugas terukur namun tetap memastikan bahwa tiap hari pembelajaran peserta didik terlaksana tahap demi tahap dari tugas tersebut. Banyak lagi inovasi lainnya yang bisa dilakukan oleh pendidik demi memastikan pembelajaran tetap berjalan dan siswa mendapatkan ilmu sesuai kurikulum yang telah disusun pemerintah.
Kepala Sekolah juga harus berinovasi dalam menjalankan fungsi supervisi atau pembinaan kepada Guru untuk memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar telah dilakukan oleh guru dan peserta didik meskipun menggunakan metode jarak jauh (daring). Kepala Sekolah juga dapat memberikan solusi dan motivasi kepada guru di sekolah, sehingga guru-guru yang belum siap memanfaatkan media daring dapat disupervisi dan diberi solusi. Untuk pengawas sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kota dan Kabupaten juga dapat berinovasi agar tetap menjalankan pengawasan dan tujuan dari supervisinya dapat berjalan dengan baik meskipun tidak harus selalu bertatap muka.
Inovasi Pelaksanaan Ujian Nasional (UN)
Menurut Plt. Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang penulis kutip pada laman berita kompas.com pada 16 Maret 2020, bahwa Pelaksanaan UN 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Beberapa ketentuan khusus terkait pencegahan sebaran wabah Corona saat UN 2020 diatur sebagai berikut: (1) Menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, dan sebagainya) satu sama lain sebelum, selama, dan sesudah ujian. (2) Mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol sebelum dan sesudah ujian. (3). Tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan atau sesak napas. Khusus peserta ujian agar tidak memaksakan mengikuti ujian dan dapat menggantinya pada waktu yang lain. (4) Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian.
(5) Membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN. Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN, seperti handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), mouse, kursi, meja, dan alat tulis. (6). Memastikan pengisian daftar hadir UN terhindar dari potensi paparan Covid-19 antar peserta UN, antara lain menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama. (7). Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lainnya. (8) Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi Covid-19 agar kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Rangkaian protokol kesehatan tersebut merupakan inovasi yang dibuat pemerintah guna memastikan pelaksanaan UN tetap berjalan namun sekaligus dapat menekan penyebaran Covid-19, maka pemprov Jawa Barat harus memastikan kesiapan sekolah untuk menjalankan UN dan juga memastikan protokol kesehatan berjalan sesuai yang telah ditetapkan, hal tersebut bisa dilihat dari pemahaman panitia UN tentang Covid-19, sarana prasarana sekolah dan pengawasan dalam pelaksanaannya.