DATA TERDAMPAK CORONA HARUS AKURAT TIDAK BOLEH FIKTIF

PC GP ANSOR KABUPATEN CIANJUR- Menyikapi beberapa dinmika sosial yang terjadi akhir-akhir salah satu dampak dari kebijakan pemerintah yang perlu dikaji ulang serta dikawal oleh seluruh maayarakat indonesia umumnya khususnya dikabupaten cianjur, terkait dengan kebijakan jaring pengaman sosial dalam hl ini kita dan seluruh masyarakat cianjur perlu sadar terhadap pelbgai perkembangan yang terjadi dinegara kita ini, selain daripada menekan penyebaran Covid-19, sudah saatnya kita juga bahu membahu berpangku tangan untuk menjembatani permasalahan masyarakat khususnya dipedesaan agar mampu menyemai mata rantai pengetahuan yang terputus.

Akhir-akhir ini pemerintah provinsi jawa barat meminta pendataan terhadap elemen pemerintahan di lingkungan jawa barat, ridwan kamil selaku gubernur jawa barat mengintruksikan kepada kepala desa serta unsur pemerintahan paling bawah yaitu Rt Untuk segera mendata jumlah penerima Manfaat dari anggaran jaring sosial yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Di kbupaten cianjur kemari tepatnya tanggal 7-8 April bru saja dilaksanakan pelantikan kepala desa terpilih pada momentum pilkades serentak tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 23 februari lalu. 

Timpang tindih kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten cianjur menjadikan permasalahan yang felix dan perlu kita sadari seksama. PC GP ANSOR Sendiri menyuarakan secara tegas kepada Plt Bupati Kabupaten cianjur gar mampu bertindak tegas kepada siapapun oknum yang hendak memanipulasi data masyarakat penerima manfaat dari program Covid-19 ini. Untuk kita kami dari Gerakan Pemuda Ansor siap untuk mengawal agar Bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan haknya.

Dari beberapa program yang sedang dicanangkan pemerintah dan akan segera realisasi pada pekan ini yaitu teentang kebijakan Program OPOP untuk pesantren dijawa barat, Yang menyasar pelaku usaha ekonomi kreatif di pesanteen dan sangat perlu di perhatikan oleh pemerintah dari hulu ke hilir, yang kedua adalah program Kartu Prakerja yang sudah bisa dilakukan Regostrasi pada bulan april ini, tantangan bagi pemerintah sendiri pada saat ini adalah bagaimana kemudian informasi program teraebut sampai kepada pemuda dijawa barat khususnya dan memang harus dikawal oleh relasi komunikasi kuasa dalam hal ini pemegang kebijakan. Yang selanjutnya adalah program penerima manfaat Non-PTKS dijawa barat, dari total anggaran yang di realisasikan kepada 27 daerah sudah sangat cukup, apabila pemerintah betul betul menyampaikannya kepada tangan yang tepat. Sehingga proses simbiosis mutualisme sudah saatnya kita bangun sejak dalam pemahaman kita. 

Karena saya meyakini sebagai pemuda dan okp yang menaungi pergerakan kebijakan pemerintah sudah sangat menyadari sebagaimana mestinya kebijakan pemerintah itu dapat direalisasikan dengan baik dan tepat sasaran. Jangan sampai pendataan masyarakat terdampak Covid-19 ini diisi secara piktif oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kami berharap sebesar besarnya kepada pemerintah provinsi jawa barat agar waktu pendataan masyarakat terdampak itu diperpanjang lagi.
Penulis adalah anggota PC.GP ANSOR Kabupaten Cianjur.