PENDAMPING TKS 2020 KABUPATEN CIANJUR


TKS 2019 KEMNAKER RI SIAP MENDAMPINGI KELOMPOK WIRAUSAHA DI KAB.CIANJUR
Photo: Pendamping TKS diKantor Disnaker Cianjur
CIANJUR-

Tenaga kesejahteraan sosial (TKS) adalah seseorang yang dididik dan dilatih secara profesional untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial dan/atau seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang ruang lingkup kegiatannya di bidang kesejahteraan sosial.

Melalui program pendayagunaan Tenaga Kerja Sukarela 2019 yang digagas oleh pihak kemnaker RI kabupaten cianjur dipercai kembali mendapatkan paket bantuan sarana wirausaha bagi Desa Migran Produktif yang yaitu yang berlikasi dikecamatan cibeber dan bojong picung.

Para TKS Kab.Cianjur yang telah lolos skeksi Rekruitment Lowongan Kerja TKS KEMNAKER RI 2019 ini sengaja bersilaturahmi kepada pihak dinas selaku pejabat setempat terkait program yang akan dijalankan pada bulan agustus nanti, kmi juga memperkenalkan diri selaku petugas baru Tenaga Kerja Sukarela, adapun pertemuan itu berlangsung dikantor dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kab.Cianjur, kami sengaja meminta waktu luang kepada pihak dinas Disela-sela kesibukannya melayani para pembuat AK1,



Pada kesempatan tersebut juga para TKS yang lolos yaitu Atas Nama, Dwi, Fardan, dan Syarif hidayatullah berencana menemui kepala dinas atau bidang yang menaungi program TKS Kemnaker ini, yaitu bidang penempatan Tenaga Kerja Dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja, Bpk. RICKY ARDHI HIKMAT SH, MH198303182006041013,
Tugas dan Fungsi Tenaga Kerja Sarjana (TKS)
Mendampingi kelompok usaha masyarakat (KUM) peserta program perluasan kesempatan kerja, seperti padat karya, terapan teknologi tepat guna dan tenaga kerja mandiri (kewirausahaan).
Membantu petugas Disnaker Kabupaten/Kota dalam pelayanan penempatan tenaga kerja, seperti pendampingan calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI), pendamping perantaraan kerja dan operator Bursa Kerja on line (BKOL).
Motivator : Memotivasi masyarakat penganggur untuk melakukan usaha produktif sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka.
Fasilitator :
Memfasilitasi kelompok dampingan (Kelompok Usaha Masyarakat) dengan akses kelembagaan usaha yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha.
Memfasilitasi pencari kerja dalam memperoleh informasi lowongan pekerjaan.
Inovator :
Merumuskan ide-ide baru untuk pengembangan usaha
kelompok dampingan (Kelompok Usaha Masyarakat).
Inovasi dalam pemberian layanan penempatan tenaga kerja.
Mediator :
Mempertemukan kelompok dampingan (Kelompok Usaha Masyarakat) dengan lembaga mitra, seperti SKPD/instansi pemerintah lainnya, swasta, perbankan, organisasi profesi, dsb.
Mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.
Identifikasi dan mengolah potensi SDM dan SDA sehingga menjadi / mempunyai nilai ekonomis yang tinggi ;
Pembentukan kelompok usaha ;
Perencanaan usaha ;
Penghubung kelompok dengan lembaga mitra ;
Pembinaan kelompok ;
Monitoring evaluasi dan laporan ;
Pembuatan kartu kuning, dll.×










Namun disayangkan beliau sedang berada diluar kata Ibu Enung Selaku Wakabid.

Dengan berbekal surat pengumuman lolos dan informasi pembekalan TKS Yang akan dilaksanakan pada tabggal 22 juli 2019 mendatang para TKS ini meminta Surat tugas sebgai penguat dari dinas setempat untuk prasyarat mengikuti pembekalan yang akn dilaksanakan di salah satu hotel dibandunng.

Adapun Tugas Dan Fungsi TKS YAITU:

Secara garis besar, TKS mempunyai 2 (dua) tugas utama, yaitu :






dan Tenaga Kerja Sarjana (TKS) memiliki peran/fungsi utama yaitu sebagai :

Dalam praktek di lapangan, TKS memiliki fungsi :


Begitulah tentang Tugas dan Fungsi TKS (Tenaga Kerja Sarjana).






















































Diluar Dugaan, ILO Apresiasi Program Desmigratif
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Direktur Jenderal Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Guy Ryder, Jenewa. ( Foto: Biro Humas Kemnaker )
JENEWA - Direktur Jenderal Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Guy Ryder, mengapresiasi program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang dilaksanakan pemerintah Indonesia.
Apresiasi disampaikan langsung oleh Ryder saat menerima pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri di sela-sela sidang ILO di Jenewa Swiss, Kamis (7/6) waktu setempat.
“Kami mengapresiasi program Desa Migran (Desa Migran Produktif), yang digagas pemerintah Indonesia, sebagai upaya perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia,” ucapnya.
Setidaknya, ada dua hal yang menjadi perhatian Ryder terkait Desmigratif. Yakni terkait layanan migrasi sejak di kampung halaman serta peningkatan kesejahteraan keluarga pekerja migran melalui pengelolaan remintansi dan pemberdayaan ekonomi.