CIF BAGI-BAGI TAKJIL GRATIS DI AREA TUGU LAFAD ALLAH MESJID AGUNG KABUPATEN CIANJUR
CIF BAGI-BAGI TAKJIL GRATIS DI AREA TUGU LAFAD ALLAH MESJID AGUNG KABUPATEN CIANJUR
"Berbagi Sebagai Proses Memulaikan Bulan Suci Ramadhan"
Oleh Fardan Abdul Basith (Ketua Yayasan Cianjur Intellectual Foundation).
Dibulan Suci Ramadhan Pada Setiap Momentnya kita sebagai umat muslim sudah tidak heran lagi dengan berbagai aktivitas didalamnya, tak terkecuali Bagi-bagi Takjil, kegiatan ini sebagai proses yang kiranya rutin dilakukan oleh setiap elemen masyarakat muslim disetiap daerah sebagai momentum tahunan sepertinya dari mulai kalangan kelompok Pemuda maupun dari dari mulai Organisasi Pemerintah samai Organisasi Non Pemerintah seolah tak mau ketinggalan momentum di bulan suci ramadhan, kali ini Sejumlag Anak Muda Cianjurpun ikut membagikan takjil gratis pada Hari Jumat Tanggal 31 Mei atau 27 Ramadhan 1440H, di Area Alun-Alun Kabupaten Cianjur, Fardan menjelaskan bahwa Tiada seorang pun yang mengetahui kualitas puasa orang lain. Karenanya kita sendiri tidak mengetahui kalau ada orang lain menipu kita dengan mengaku bahwa ia berpuasa. Karena saking rahasianya ibadah puasa, maka Allah menyediakan pahala yang besar untuk mereka yang berpuasa.Terlepas dari kejujuran atau penipuan, Islam mengajurkan kita untuk berbagi takjil baik makanan maupun minuman. Hal ini merupakan salah satu bentuk kebaikan terhadap orang-orang yang berpuasa.
Allah SWT menjanjikan ganjaran luar biasa begi merek yang berbagi takjil. Syekh Said Muhammad Ba’asyin dalam Busyral Karim mengatakan sebagai berikut.
و يسن تفطير الصائمين ولو بتمرة أو بشربة، وبعشاء أفضل لخبر "من فطّر صائما فله مثل أجره ولا ينقص من أجر الصائم شئ" ولو تعاطى الصائم ما يبطل ثوابه لم يبطل أجره لمن فطّره
Artinya, “Orang yang berpuasa disunahkan berbagi sesuatu dengan orang lain untuk buka puasanya meskipun hanya sebutir kurma atau seteguk air. Kalau dengan makan malam, tentu lebih utama berdasar pada hadits Rasulullah SAW.
Beliau bersabda, ‘Siapa yang berbagi takjil kepada orang yang berpuasa, maka ia mendapatkan pahala puasa tanpa mengurangi pahala puasa orang yang ditraktir takjil.’
Kalau selagi berpuasa tadi orang yang ditraktir melakukan hal-hal yang membatalkan pahala puasanya seperti berbuat ghibah, menghasut orang lain, berdusta, memalsukan kesaksian, atau tindakan tercela lainnya, maka semua itu tidak berpengaruh pada pahala orang yang mentraktirnya.”
Keterangan di atas menunjukkan kuatnya anjuran untuk berbagi saat berbuka puasa. Anjuran ini sama sekali terlepas dari bagaimana kualitas puasa orang yang menjadi partner berbagi. Untuk itu kita juga dituntut untuk berbaik sangka terhadap orang lain. Wallahu A’lam.
Setiap bulan ramadhan ummat Islam di seluruh Indonesia sangat akrab dengan istilah-istilah yang sudah mapan tentang dengan kegiatan bulan puasa, dan terkecuali di Kabupaten Cianjur,. Sejumalh anak-anak Muda yang tergabung dalam Komunitas CIF atau Cianjur Intellectual Foundation juga melakukan kegiatan Bagi-bagi Takjil Gratis di Area Alun-alun Cianjur.
Aktivitas yang tidak kalah serunya adalah kegaitan buka puasa bersama di lingkungan masyarakat dari semua lapisan, dari mulai lingkungan keluarga dan sanak famili, kerabat dan sejawat, kelompok-kelompok profesi, lembaga-lembaga sosial, masyarakat, serta kelompok kerja Eksekutif dan legislatif pun mengadakan kegiatan buka puasa bersama. Hampir setiap hari media memberitakan kegiatan buka puasa bersama yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang melakukan mereka dalam rangkaian menyantuni fakir miskin dan anak-anak yatim di berbagai tempat.
Fardan Abdul Basith Selaku Ketua Cianjur Intellectual Foundation Menyebutkan Yang menarik adalah penggunaan istilah-istilah dalam kegiatan buka puasa tersebut; sebagian besar pasti sudah sangat besar dengan istilah takjil dan ifthar. Meskipun kadang-kadang diartikan sama, hal ini dapat kita lihat dari spanduk-spanduk, tempat-tempat penjualan makanan berbuka dan sering digunakan kata tersebut di media berita. Misalnya, kalimat yang digunakan oleh penjual makanan, “Menyediakan menu takjil”, di spanduk-sapnduk dan baliho kegiatan buka bersama, tertulis “Berbagi takjil bersama fakir miskin”, 'takjil gratis ”dan banyak lagi yang menggunakan kata-kata takjil yang diidentikkan dengan makanan untuk berbuka puasa. Pun huruf yang digunakan dalam kata Takjil bukan huruf Kaf (Ka), tetapi 'ain, demikian mestinya ditulis Ta'jil.
Arti Ta'jil dan Ifthar
Apa sebenarnya arti dari ta'jil? Jika diterjemahkan pada kamus bahasa Arab, ta'jil berasal dari kata 'ajjala-yu'ajjilu, yang artinya menyegerakan . Ta'jiilun atau jika diwaqafkan dibaca ta'jiil yang merupakan kata kerja dari kata kerja 'ajjala-yu'ajjilu yang berarti penyegeraan . Menggunakan Ibnu Hajar Rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari menyediakan satu bab khusus dengan judul "Bab Ta'jil Al Fithr" yang berarti "Bab Menyegerakan Berbuka Puasa."
Dengan demikian dapat kita tengarai sebagai ta'jil yang disetujui pada benda atau makanan yang dibuka selama kita kita fahami. Kata ta'jil juga sudah termaktub dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang diartikan dengan mempercepat (dl berbuka puasa). Kata 'ajjala ini' juga termasuk dalam hadis berita Al-Bukhari no. 1757 dan Muslim no. 1098 dari Sahl bin Sa'ad radhiyallahu 'anhu, "Laa yazaalu an-naasu bikhairin maa ' ajjaluu al-fithra", yang berarti "Manusia-manusia yang terus-menerus dalam peruntukan untuk menyegerakan buka puasa."
Selain ta'jil, dalam masyarakat kita juga sering menggunakan kata ifthar untuk menyetujui kegiatan buka puasa bersama. Berbicara tentang ta'jil, jika itu juga sering dimaknai dengan makanan berbuka, namun tidak sepopuler penggunaan kata ta'jil. Dalam KBBI juga telah ditentukan artinya iftar berarti 'hal berbuka puasa'. Dalam Al-Munjid hal 619, afthara diartikan sama dengan akala au syariba , makan atau minum, atau berbuka (Al-Munawwir hal: 1.063). Dalam kutipan hadis di atas, 'ajjala diikuti dengan kata fithra, ' ajjalul fithra ” , kata fithra dalam hadist ini sama dengan ifthar yang berarti mereka menyegerakan berbuka puasa. Demikian juga kebiasaan kita sehari-hari saat berbuka puasa selalu membaca doa berbuka “… .. Wa'alaa rizqika afthartu” Yang berarti "... dan dari rizkiMU (Allah) aku berbuka puasa". Penggunaan kata afthartu disini sudah menjadi kata kerja, yaitu melakukan buka puasa.
Uraian singkat di atas jika kita kembalikan ke kebiasaan kita sehari-hari tentu saja memiliki makna yang berbeda dari asal katanya. Bagaimana jika kita terikat, kita tidak tahu dari mana asal-muasal jadi kata ta'jil atau jika kita dalam masyarakat kita dimaknai dengan boh rom-rom, kolak seurabi, bakwan, sirup dingin, bubur ayam dan makanan lain untuk berbuka puasa. Barangkali yang lebih sesuai dengan kita menggunakan kalimat; Menu berbagi ifthar bersama mustadh'afin.
Membiasakan yang benar
Penggunaan istilah ta'jil atau ifthar yang identik dengan makanan dimaksud adalah hal yang buruk, namun apa salahnya kita berusaha untuk membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa, sebab membiasakan yang benar-benar terkait secara psikologis akan memengaruhi kita untuk tetap melihat dan mencari sesuatu pada tempat. Demikian sebaliknya, sikap membenarkan yang biasa, berarti kita tidak mencoba untuk berpikir kritis karena kebiasaan-kebiasaan yang kita benarkan belum tentu memiliki landasan dan makna yang tepat seperti yang ditawarkan.
Meski dalam pembagian takjil ini kami memberikan 3 kurma dan 1 gelas es campur namun semoga itu mampu menjadi pembuka doa dalam berbuka puasa yang merupakan waktu ijabah doa.