JPPR BERSAMA CIF BAKALAN NGADAIN SEKOLAH DEMOKRASI
SEKOLAH DEMOKRASI BAGI PEMILIH PEMULA DI KABUPATEN CIANJUR
Kejumudan kontestasi politik dalam praktik kepemiluan di Indonesia seringkali dijadikan alasan sebagian orang untuk memilih tidak memilih (golput). Banyak pihak mencoba mencari rumusan sendiri terkait kelebihan dan kekurangan golput dalam kerangka sistem demokrasi. Disatu sisi golput dipandang sebagai bagian dari hak politik dan kewajaran dalam dinamika pemilu, sementara disisi lain golput dipandang sebagai sikap apatis dan bertentangan dengan cita-cita politik ideal yang tujuan utamanya kebaikan individu dan masyarakat luas. Golput (dari sisi etika perilaku pemilih) sebagai upaya penyadaran akan pentingnya menjaga etika para pihak (termasuk pemilih) dalam pemilu dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Stagnansi kesejahteraan serta agregasi kepentingan yang tidak diwujudkan dengan baik oleh calon terpilih jelas menjadi isu liar yang bisa dengan mudah mempengaruhi orang untuk berlaku apatis dalam pemilu. Kita sering mendengar istilah “ambil uangnya jangan pilih calonnya”, atau “ambil semua uangnya jangan pilih dua-duanya”. Bentuk Politik Uang (money politic) yang cenderung mengisyaratkan keterlibatan semu dalam kontestasi politik yang berujung pada sikap pragmatis pemilih. Pada ujungnya pemilih merasa jenuh dan tertutup pandangannya untuk melihat kemaslahatan politik yang jauh lebih besar. Selain itu, dalam pileg dan pemilu yang akan berlangsung tidak menginginkan bermunculan berita bohong (hoax), Polisasi Agama dan Politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) yang mana ini berpotensi akan merusak kredibilitas dan integritas penyelenggara pemilihan, merusak rasionalitas pemilih dan menimbulkan konflik social.
Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Cianjur sebagai lembaga pemantau pemilu tentunya harus berperan aktif dalam upaya mencegah, menindaklanjuti, controlling, serta memberikan pendidikan pemilih sehingga berbagai praktik yang dipandang immoral tersebut tidak terjadi dalam Pileg dan Pemilu 2019.
NAMA, PELAKSANAAN DAN TEMPAT KEGIATAN
Nama dan Tempat Kegiatan Sekolah Demokrasi JPPR Cianjur :
Tema : Pendidikan Politik dalam Membangun Peningkatan Mutu Pemilih dan Kesadaran Partisipasi Pemilih
Hari/Tanggal : Sabtu, 8 Desember 2018
Tempat : SMK Komputer Arya Karina Pratama
Jl. Raya Cipanas KM 3 No. 18 Desa Ciherang Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur 43253
TUJUAN KEGIATAN:
Sekolah Demokrasi JPPR Cianjur dilaksanakan dengan tujuan:
Pendidikan politik bagi pemilih;
Penanaman nilai-nilai demokrasi;
Membangun peningkatan mutu pemilih;
Membangun kesadaran partisipasi pemilih (menolak golput);
Pemilih tidak mudah percaya terkait informasi berita bohong (hoax), menolak Politisasi SARA dan menolak Politik Uang (money politic);
Mewujudkan pemilu yang berintegritas.
BENTUK KEGIATAN:
Seminar
Seminar merupakan proses pemberian materi yang menyeluruh terkait topic yang akan disampaikan oleh narasumber kepada peserta dan adanya proses interaksi diantara para peserta. Topik yang disampaikan mengenai pendidikan politik, penanaman nilai-nilai demokrasi, materi terkait berita bohong (hoax), politisasi SARA dan politik uang.
Forum Group Discussion (FGD)
Peserta melakukan pendalaman materi seminar yang disampaikan oleh Narasumber. Peserta tersebut dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil yang membahas terkait topic/materi yang menjadi pokok permasalahan untuk mengumpulkan berbagai informasi dan kajian hasil diskusi kelompok tesebut untuk dipaparkan terhadap peserta yang lain (presentasi).
Deklarasi:
Deklarasi yang dilakukan oleh peserta dalam melawan tindakan immoral yang dapat merusak kredibilitas dan integritas penyelenggara pemilihan, melawan yang dapat merusak rasionalitas pemilih dan melawan tindakan yang dapat menimbulkan konflik social.
PANITIA KEGIATAN
Panitia kegiatan Sekolah Demokrasi diselenggarakan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Cianjur dan Cianjur Intelectual Foundation (CIF). Struktur organisasi terlampir.
NARASUMBER
Adapun narasumber dalam kegiatan Sekolah Demokrasi, antara lain:
Akademisi.
Kepolisian Resort Cianjur
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cianjur;
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur;
Lembaga Pemantau Pemilu: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR);
PESERTA KEGIATAN
Peserta kegiatan sekolah Demorasi ini terdiri dari:
Pelajar (SMK AKP Komputer Arya Karya Pratama, SMAN 1 Pacet, SMKN 1 Pacet, SMKN 1 Cipanas, SMAN 1 Sukaresmi, SMAN 1 Pacet, SMKN 2 Pacet, SMA Cokroaminoto);
Kejumudan kontestasi politik dalam praktik kepemiluan di Indonesia seringkali dijadikan alasan sebagian orang untuk memilih tidak memilih (golput). Banyak pihak mencoba mencari rumusan sendiri terkait kelebihan dan kekurangan golput dalam kerangka sistem demokrasi. Disatu sisi golput dipandang sebagai bagian dari hak politik dan kewajaran dalam dinamika pemilu, sementara disisi lain golput dipandang sebagai sikap apatis dan bertentangan dengan cita-cita politik ideal yang tujuan utamanya kebaikan individu dan masyarakat luas. Golput (dari sisi etika perilaku pemilih) sebagai upaya penyadaran akan pentingnya menjaga etika para pihak (termasuk pemilih) dalam pemilu dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Stagnansi kesejahteraan serta agregasi kepentingan yang tidak diwujudkan dengan baik oleh calon terpilih jelas menjadi isu liar yang bisa dengan mudah mempengaruhi orang untuk berlaku apatis dalam pemilu. Kita sering mendengar istilah “ambil uangnya jangan pilih calonnya”, atau “ambil semua uangnya jangan pilih dua-duanya”. Bentuk Politik Uang (money politic) yang cenderung mengisyaratkan keterlibatan semu dalam kontestasi politik yang berujung pada sikap pragmatis pemilih. Pada ujungnya pemilih merasa jenuh dan tertutup pandangannya untuk melihat kemaslahatan politik yang jauh lebih besar. Selain itu, dalam pileg dan pemilu yang akan berlangsung tidak menginginkan bermunculan berita bohong (hoax), Polisasi Agama dan Politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) yang mana ini berpotensi akan merusak kredibilitas dan integritas penyelenggara pemilihan, merusak rasionalitas pemilih dan menimbulkan konflik social.
Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Cianjur sebagai lembaga pemantau pemilu tentunya harus berperan aktif dalam upaya mencegah, menindaklanjuti, controlling, serta memberikan pendidikan pemilih sehingga berbagai praktik yang dipandang immoral tersebut tidak terjadi dalam Pileg dan Pemilu 2019.
NAMA, PELAKSANAAN DAN TEMPAT KEGIATAN
Nama dan Tempat Kegiatan Sekolah Demokrasi JPPR Cianjur :
Tema : Pendidikan Politik dalam Membangun Peningkatan Mutu Pemilih dan Kesadaran Partisipasi Pemilih
Hari/Tanggal : Sabtu, 8 Desember 2018
Tempat : SMK Komputer Arya Karina Pratama
Jl. Raya Cipanas KM 3 No. 18 Desa Ciherang Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur 43253
TUJUAN KEGIATAN:
Sekolah Demokrasi JPPR Cianjur dilaksanakan dengan tujuan:
Pendidikan politik bagi pemilih;
Penanaman nilai-nilai demokrasi;
Membangun peningkatan mutu pemilih;
Membangun kesadaran partisipasi pemilih (menolak golput);
Pemilih tidak mudah percaya terkait informasi berita bohong (hoax), menolak Politisasi SARA dan menolak Politik Uang (money politic);
Mewujudkan pemilu yang berintegritas.
BENTUK KEGIATAN:
Seminar
Seminar merupakan proses pemberian materi yang menyeluruh terkait topic yang akan disampaikan oleh narasumber kepada peserta dan adanya proses interaksi diantara para peserta. Topik yang disampaikan mengenai pendidikan politik, penanaman nilai-nilai demokrasi, materi terkait berita bohong (hoax), politisasi SARA dan politik uang.
Forum Group Discussion (FGD)
Peserta melakukan pendalaman materi seminar yang disampaikan oleh Narasumber. Peserta tersebut dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil yang membahas terkait topic/materi yang menjadi pokok permasalahan untuk mengumpulkan berbagai informasi dan kajian hasil diskusi kelompok tesebut untuk dipaparkan terhadap peserta yang lain (presentasi).
Deklarasi:
Deklarasi yang dilakukan oleh peserta dalam melawan tindakan immoral yang dapat merusak kredibilitas dan integritas penyelenggara pemilihan, melawan yang dapat merusak rasionalitas pemilih dan melawan tindakan yang dapat menimbulkan konflik social.
PANITIA KEGIATAN
Panitia kegiatan Sekolah Demokrasi diselenggarakan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Cianjur dan Cianjur Intelectual Foundation (CIF). Struktur organisasi terlampir.
NARASUMBER
Adapun narasumber dalam kegiatan Sekolah Demokrasi, antara lain:
Akademisi.
Kepolisian Resort Cianjur
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cianjur;
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur;
Lembaga Pemantau Pemilu: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR);
PESERTA KEGIATAN
Peserta kegiatan sekolah Demorasi ini terdiri dari:
Pelajar (SMK AKP Komputer Arya Karya Pratama, SMAN 1 Pacet, SMKN 1 Pacet, SMKN 1 Cipanas, SMAN 1 Sukaresmi, SMAN 1 Pacet, SMKN 2 Pacet, SMA Cokroaminoto);