EDUKASI POLITIK
KPU Jadwalkan Audiensi dengan Presiden Jokowi Terkait Tahapan Pemilu
Selasa, 13 November 2018 | 18:58 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, KPU berencana melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo.
Audiensi tersebut terkait laporan KPU mengenai tahapan Pemilu 2019.
Arief mengatakan, KPU sudah mengajukan audiensi dan masih menunggu jadwal Presiden.
"Kami sudah ajukan audiensi, masih tunggu jadwalnya," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Dalam audiensi itu, KPU akan melaporkan pelaksanaan tahapan pemilu, kendala yang dihadapi, dan kesiapan pelaksanaan Pemilu 2109.
KPU juga akan mengadakan rapat koordinasi nasional (rakornas). Rakornas itu akan dihadiri oleh 3.500 anggota KPU yang terdiri dari KPU RI, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Dalam rakornas itu, KPU akan mendeklarasikan kesiapan mereka sebagai penyelenggara pemilu untuk menjalankan tahapan Pemilu 2019.
Menurut Arief, KPU akan mengecek kesiapan masing-masing daerah.
"Kami akan lakukan 2 sesi, tanggal 16 (November) malam kami akan kumpulkan KPU di ruang rapat kecil. Kami bagi 5 kelompok sesuai divisi teknis terkait. Besoknya ada pengarahan umum, dari KPU, DKPP, Bawaslu, dari kepolisian," jelas Arief.
Tahapan Pemilu 2019 memasuki masa kampanye. Kampanye sudah dimulai sejak 23 September 2018 dan akan berakhir 13 April 2019.
Sementara itu, terhitung sejak 14-16 April 2019 merupakan masa tenang. Pemungutan suara serentak dilakukan pada 17 April 2019
Audiensi tersebut terkait laporan KPU mengenai tahapan Pemilu 2019.
Arief mengatakan, KPU sudah mengajukan audiensi dan masih menunggu jadwal Presiden.
"Kami sudah ajukan audiensi, masih tunggu jadwalnya," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Dalam audiensi itu, KPU akan melaporkan pelaksanaan tahapan pemilu, kendala yang dihadapi, dan kesiapan pelaksanaan Pemilu 2109.
KPU juga akan mengadakan rapat koordinasi nasional (rakornas). Rakornas itu akan dihadiri oleh 3.500 anggota KPU yang terdiri dari KPU RI, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Dalam rakornas itu, KPU akan mendeklarasikan kesiapan mereka sebagai penyelenggara pemilu untuk menjalankan tahapan Pemilu 2019.
Menurut Arief, KPU akan mengecek kesiapan masing-masing daerah.
"Kami akan lakukan 2 sesi, tanggal 16 (November) malam kami akan kumpulkan KPU di ruang rapat kecil. Kami bagi 5 kelompok sesuai divisi teknis terkait. Besoknya ada pengarahan umum, dari KPU, DKPP, Bawaslu, dari kepolisian," jelas Arief.
Tahapan Pemilu 2019 memasuki masa kampanye. Kampanye sudah dimulai sejak 23 September 2018 dan akan berakhir 13 April 2019.
Sementara itu, terhitung sejak 14-16 April 2019 merupakan masa tenang. Pemungutan suara serentak dilakukan pada 17 April 2019